Sekarang aku akan menerangkan info berdasarkan pengalaman pribadi saat mengurus administrasi BPJS di rumah sakit untuk rawat jalan.Rumah sakit rujukankuasaat artikel ini ditulis adalah Panti rapih.Berikut cara pengurusan:
1.Jika anda berpenyakit berat dan tidak ada dokter spesialis di Feskes tingkat 1 dan 2 maka anda bisa dirujuk ke rumah sakit swasta.
2.Mintalah surat rujukan ke Feskes pertama anda.
3.Setelah mendapat rujukan,segera siapkan berkas yang diperlukan unuk mendaftar memakai BPJS
Berkas yang disiapkan:
1.Kartu BPJS dan fotokopianya
2.Surat rujukan dan fotokopiannya
Langkah dan detail pengurusan BPJS :
1.Datangalah ke RS sekitar jam 6.30 jika amda ingin mendapat antrian awal.
2.Mintalah karcis no antrian dokter pada loket pendaftaran pasien(tentu anda susah terlebih dahulu mendaftar via telephone beberapa hari sebelumnuya)
3.Masukan berkas anda beserta karcis dokter ke kotak berkas di ruangan pengurusan BPJS.Ada kotak Pagi dan kotak sore.
4.Jika jam praktek dokter anda pagi maka masukan berkas ke kotak bertuliskan pagi,demikian juga sebaliknya.
5.Untuk berkas pada kotak pagi akan dikerjakam mulai jam 8,sedangkan berkas pada kotak sore akan dikerjakan mulai jam 10.
6.Nama anda akan dipanggil saat berkas selesai dikerjakan.
7.Silahkan membawa hasil berkas tersebut ke suster yang berada di klinik dokter yang anda tuju.
8.Setelah selesai pemeriksaan,bawalah berkas yg diberikan oleh suster ke ruang farmasi utama.
9.Anda tidak perlu membayar biaya dokter,biaya administrasi dan obat.
Surat rujukan anda berlaku selama sebulan dengan diagnosa yang sama,jika diagnosa dan dokter berbeda maka and perlu mengurus surat rujukan lago di Feskes pertama lagi.
Semoga artikel ini bermanfaat.
1.Jika anda berpenyakit berat dan tidak ada dokter spesialis di Feskes tingkat 1 dan 2 maka anda bisa dirujuk ke rumah sakit swasta.
2.Mintalah surat rujukan ke Feskes pertama anda.
3.Setelah mendapat rujukan,segera siapkan berkas yang diperlukan unuk mendaftar memakai BPJS
Berkas yang disiapkan:
1.Kartu BPJS dan fotokopianya
2.Surat rujukan dan fotokopiannya
Langkah dan detail pengurusan BPJS :
1.Datangalah ke RS sekitar jam 6.30 jika amda ingin mendapat antrian awal.
2.Mintalah karcis no antrian dokter pada loket pendaftaran pasien(tentu anda susah terlebih dahulu mendaftar via telephone beberapa hari sebelumnuya)
3.Masukan berkas anda beserta karcis dokter ke kotak berkas di ruangan pengurusan BPJS.Ada kotak Pagi dan kotak sore.
4.Jika jam praktek dokter anda pagi maka masukan berkas ke kotak bertuliskan pagi,demikian juga sebaliknya.
5.Untuk berkas pada kotak pagi akan dikerjakam mulai jam 8,sedangkan berkas pada kotak sore akan dikerjakan mulai jam 10.
6.Nama anda akan dipanggil saat berkas selesai dikerjakan.
7.Silahkan membawa hasil berkas tersebut ke suster yang berada di klinik dokter yang anda tuju.
8.Setelah selesai pemeriksaan,bawalah berkas yg diberikan oleh suster ke ruang farmasi utama.
9.Anda tidak perlu membayar biaya dokter,biaya administrasi dan obat.
Surat rujukan anda berlaku selama sebulan dengan diagnosa yang sama,jika diagnosa dan dokter berbeda maka and perlu mengurus surat rujukan lago di Feskes pertama lagi.
Semoga artikel ini bermanfaat.